"Makanya saya siapkan surat, tadi saya kasih tahu biro hukum, kita kirim surat resmi ke Menkum HAM untuk merekomendasi sesuai UU Ormas, FPI dibubarkan dari seluruh Indonesia. Mudah-mudahan banyak gubernur, bupati, wali kota, berani ikut jejak saya. Hari ini kita mau kirim, mudah-mudahan langsung keluar (suratnya)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (10/11).
Ahok menegaskan, posisinya sebagai gubernur sudah sesuai dengan konstitusi negara dan tak perlu dilawan dengan cara anarkis. Ahok bersikeras tetap akan membubarkan FPI karena sudah keterlaluan dan mempermalukan nama Islam

No comments:
Post a Comment